SOLO (Panjimas.com) – Disela-sela audiensi di RM Timlo Jalan Urip Sumarmo No 94 Mesen Solo pada Jum’at (22/5/2015), Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) menyatakan bahwa Walubi harus bisa menekan para biksu Budha dan pemerintah Budha Myanmar agar menghentikan kebiadabannya terhadap Muslim Rohingya.
Audiensi yang dilakukan oleh LUIS dan elemen Islam Solo Raya yang diwakili oleh Ketua LUIS Edi Lukito dan Drs Yusuf Suparno tersebut, umat Islam Solo Raya juga membacakan dan menyerahkan tuntutan kepada pihak Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), serta pemerintah Indonesia. (Baca: Umat Islam Solo Adakan Aksi Solidaritas Untuk Muslim Rohingya Didepan Vihara)
Berikut ini beberapa tuntutan LUIS Dan elemen Islam Solo Raya terhadap Walubi dan pemerintah Republik Indonesia (RI) : (Baca: LUIS: Walubi & Pemerintah RI Harus Desak Pemerintah Budha Myanmar Hentikan Pembantaian Pada Muslim Rohingya)
- Kepada pengurus Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) dan pemerintah Indonesia untuk berperan aktif menghentikan pembantaian Muslim di Myanmar dengan melakukan pendekatan keagamaan secara persuasif ataupun pendekatan diplomatik yang bermartabat baik ditingkat bilateral maupun regional ASEAN.
- Kepada pemerintah RI agar memaksimalkan perannya di forum PBB dan ASEAN, mendesak lembaga internasional seperti UNCHR (Badan HAM Internasional), UNHCR (Badan untuk Pengungsi Internasional), IOM (Badan Migrasi Internasional) agar berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan diskriminasi Muslim Rohingnya.
- Kepada pemerintah RI untuk meminta penjelasan kepada Duta Besar Myanmar di Indonesia terkait perilaku yang tidak manusiawi yang dilakukan pemerintah Myanmar dan Ekstrimis Budha terhadap minoritas Muslim di Myanmar.
- Kepada pemerintah RI untuk memperlakukan pengungsi dari Muslim Rohingnya secara wajar,manusiawi dengan mengedepankan keselamatan jiwa bersama LSM, PMI serta warga Aceh dan wilayah NKRI yang disinggahi pengungsi.
- Mendukung himbauan MUI pusat pada tanggal 20 Mei 2015, agar pemerintah Myanmar dan Bangladesh secara mengadopsi prinsip-prinsip kewarganegaraan yang tidak rasialis dan diskriminatif sehingga tidak terjadi eksodus berupa mengalirnya manusia perahu secara terus menerus yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. [GA/Agub]