PANJIMAS.COM – Kaum Muslimin dan para pembaca setia, seperti kita ketahui, pemerintah melalui BNPT dan Kominfo secara sepihak membredel media Islam, termasuk diantaranya Panjimas (www.panjimas.com). (Baca: Innalillahi, Rezim Jokowi Bunuh Kebebasan Pers dengan Membredel Media Islam)
Namun demikian, kami selaku pihak pihak redaksi tetap mengupayakan agar Panjimas senantiasa hadir menyapa para pembaca. Untuk itu, kami menyampaikan bahwa mulai hari ini, Kamis (2/4/2015), para pembaca bisa mengakses melalui WWW.PANJIMAS.NET.
Pada dasarnya para pembaca masih bisa mengakses Panjimas melalui domain sebelumnya (www.panjimas.com), namun menggunakan beberapa cara.
Pertama, bagi para pengguna personal computer, kami sarankan untuk mengunduh menginstal program browser “Mozilla Firefox”. Kemudian setelah program browser mozilla Firefox terpasang, unduh pengaya “Anonymox” kemudian diinstal di dalam program browser Firefox. Setelah terpasang maka anda bisa berselancar membuka situs-situs media Islam yang diblokir.
Kedua, untuk membuka melalui android bisa mengunduh dan menginstal aplikasi “VPN Master” melalui google playstore. Setelah terinstal, berikut ini langkah-langkah menggunakannya:
- Jalankan aplikasi.
- Tekan tombol lingkaran yang bertuliskan “Touch to connect”
- Centang kotak disebelah tulisan “Saya mempercayai aplikasi ini.”
- Tekan tombol OK.
- Ditunggu hingga proses setting selesai.
- Tombol lingkaran berubah tulisan menjadi “Connected”.
- Keluar dari aplikasi dan pastikan di bagian atas layar Android Anda
- ada gambar kunci.
- Silahkan dibuka lagi situs-situs berita Islam yang diblokir.
Ketiga, bagi pengguna Blackberry, Android dan ponsel biasa, anda bisa mengunduh aplikasi “UC Browser” untuk berselancar di dunia maya. Browsing dengan menggunakan UC Browser anda bisa membuka situs-situs Islam secara langsung dan otomatis tanpa kendala blokir.
Keempat, anda juga bisa menggunakan cara yang paling mudah. Anda tidak perlu menginstal aplikasi/program apapun, cukup membuka situs; www.proxite.us, baik menggunakan Blackberry, Android maupun komputer biasa (PC), kemudian masukkan URL (nama situs Islam yang diblokir) yang hendak dibuka misalnya; www.panjimas.com. Anda sudah bisa menikmati info dunia Islam terkini dan kajian Islam dari media-media Islam. Selamat mencoba! [AW]