P R E S S R E L E A S E
JAMA’AH ANSHARUSY SYARIAH
Tentang:
Himbauan Kepada Umat Islam Untuk Tidak Ikut Merayakan Natal Dan Menggunakan Atribut Natal
Perayaan Natal bersama pada akhir-akhir ini sering disalahartikan oleh sebagian umat Islam dan mereka merasa ini adalah bagian dari toleransi beragama dengan ikut merayakannya atau minimal dengan menggunakan atribut natal. Jamaah Ansharusy Syariah merasa mempunyai kewajiban untuk memberikan pemahaman kepada umat Islam terkait dengan perayaan natal ini, berkaitan hal itu maka dengan ini kami secara tegas menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
- Haram hukumnya ikut merayakan natal dengan cara merayakannya bersama atau menggunakan atribut khas natal. hal ini ditegaskan dalam Al Qur’an dan Hadits Rosulullah Shallallaahu alaihi wa Salam
“Katakanlah: “Dia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4)
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 42)
Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Sungguh kalian akan mengikuti umat sebelum kalian, persis seperti jengkal telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri, seperti hasta kanan dan hasta kiri. Hingga andaikan mereka masuk ke lubang kadal gurun, kalianpun akan mengikutinya” (HR. Muslim)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: ”Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut”(HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
- Mendukung dan memperkuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa terkait haramnya ikut perayaan natal bersama dan seruan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris, SE MH kepada pengusaha retail terkait himbauan untuk tidak mewajibkan karyawannya menggunakan topi santa atau sejenisnya.
- Jamaah Ansharusy Syariah di 6 wilayah (DKI. Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur , Nusa Tenggara Barat dan Banten) akan selalu melakukan dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar kepada masyarakat, umat islam di perkantoran, Mall dan pusat perbelanjaan tentang haramnya merayakan natal dan menggunakan atribut natal sebagai upaya untuk mencegah dan membentengi aqidah umat islam agar tidak bercampur dengan kebatilan.
- Menyeru kepada pemerintah agar melindungi kebebasan setiap umat beragama dalam menjalankan agamanya termasuk umat Islam yang dilarang untuk merayakan natal dan menggunakan atribut natal karena itu bagian dari aqidah umat Islam.
- Terkait Berita adanya penangkapan terhadap aktivis dan anggota Jamaah Ansharusy Syariah yang sedang melakukan aktivitas dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar di Mojokerto Jawa Timur yang diberitakan beberapa media adalah berita bohong. Tidak ada penangkapan anggota Jamaah Ansharusy Syariah, tetapi yang benar adalah adanya audiensi dengan aparat hukum setempat terkait aktivitas dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar ini.
Demikian release ini kami sampaikan, semoga Alloh Subhannahu wa Ta’ala memberikan pertolongan dan keistiqomahan dalam berjuang menegakkan kalimat Alloh. Akhirnya hanya kepada Alloh kami berserah diri, wa makaru wa makarallah wallahu khoirul maakirin.
Jakarta, 25 Safar 1436H / 18 Desember 2014
Jamaah Ansharusy Syariah
Ustadz. Ahmad Fatih
Juru Bicara
Hp: 0856.1812.319