JAKARTA (Panjimas.com) – Instruksi Gubernur (InsGub) Nomor 67 tahun 2014 tertanggal 17 Juli 2014 yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dan ditanda tangani oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal larangan penjualan dan penyembelihan hewan kurban terus menuai protes dan kecaman.
Setelah pada akhir-akhir ini sejumlah elemen umat Islam di Jakarta termasuk Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Umat Islam (FUI) mengadakan aksi unjuk rasa atau demo menentang peraturan “gila” dari mantan Bupati Bangka Belitung beragama Kristen itu, pada Jum’at (3/10/2014) ini FPI melakukan aksi kembali.
“Assalamualaikum.wr.wb intruksi seluruh laskar DKI Jakarta dan Jawa Barat siap turun aksi demo, temanya Ahok larang pemotongan hewan Qurban. Pengurus DPD FPI DKI Jakarta, Panglima LPI DPW FPI, Wali LPI DPC FPI,” demikian undangan yang diterima redaksi Panjimas.com, pada Kamis (2/10/2014) malam.
“Jam 10.00 WIB pagi kumpul Markas Syari’ah Pertambuaran Tanah Abang Jakarta Pusat, Korlap pimpinan Habib Shahab dan panglima LPI ustadz Maman Suryadi hari Jum’at bada sholat Jum’at aksi demo. Tempat Gedung DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota. Tolong disebarkan !!!!!,” tutupnya. [GA]