(Panjimas.com) – Rencana dihapuskannya Kementerian Agama (Kemenag) dalam kabinet Presiden RI terpilih 2014-2019, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sejauh ini masih berupa isu. Meski demikian, wacana ini sudah sedemikian ramai, khususnya di jejering media sosial. Saya berpendapat, ummat Islam harus melawan.
Caranya buat ramai wacana ini. Alasannya; pertama, kalau memang cuma ‘isu’ supaya Jokowi-JK tahu, bahwa di luar soal ini ramai dibincangkan. Kedua, kalau memang ternyata benar, supaya Jokowi-JK tahu adanya penolakan sangat keras dari ummat Islam. Dengan begitu, diharapkan mereka akan membatalkan rencana yang sama sekali tidak bijak tersebut.
Isu itu menyebutkan kelak Kemenag akan ditiadakan dan diganti Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat. Jika ini benar, maka yang dilakukan Jokowi-JK adalah upaya pendangkalan substansi Kemenag. Bahkan tidak berlebihan kalau dikatakan ini adalah langkah-langkah yang bertujuan menghancurkan Islam dan umatnya.
Sejak Indonesia merdeka, eksistensi Kementerian Agama tidak sekadar mengurus soal-soal Wakaf, Haji, dan Zakat. Ia adalah lembaga yang mengurusi nyaris seluruh kepentingan umat Islam. Di dalamnya termasuk perkara pendidikan, sosial, rumah ibadah, bahkan juga aqidah.
Dampak dari dihapuskannya Kementerian Agama di lapangan cukup serius. Akan terjadi kebingungan dan keresahan ummat. Misalnya, akan ditutupnya Kantor Urusan Agama (KUA). Bayangkan kehebohan seperti apa jika Kemenag benar-benar dihapuskan dan KUA di daerah-daerah ditutup.
Dampak yang tidak kalah seriusnya adalah, kelompok agama lain akan dengan bebas mendirikan tempat ibadah di mana pun mereka mau. Dengan dihapuskannya Kemenag, dengan sendirinya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang pendirian rumah ibadah menjadi gugur.
Sebagai informasi, kelompok agama lain, khususnya Kristen dan Katholik, sudah lama sangat bernafsu mencabut SKB ini. Pada sebuah pertemuan, ustadz Syafii Antonio menjelaskan, bahwa lima dari tujuh saudaranya (dia bungsu) adalah aktivis bahkan pendeta agama Katholik dan Kristen.
Waktu kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, kelompok ini memberi dukungan kepada Jokowi-JK dengan deal, mereka akan mencabut SKB 3 menteri itu. Begitu Jokowi-JK terpilih, yang pertama mereka lakukan adalah menagih presiden terpilih untuk memenuhi janjinya mencabut SKB 3 menteri.
Sekulerisasi Total
Kemenag punya sejarah panjang. Ia merupakan bagian upaya Soekarno ‘menyenangkan’ ummat Islam, setelah setuju penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Ini semacam jalan tengah, dari kelompok sekuler yang menghendaki dipisahkannya urusan agama dan negara di satu sisi, dan keinginan ummat Islam agar memasukkan Islam ke dalam negara.
Jika rencana Jokowi-JK menghapuskan Kemenag, tidak bisa tidak, kebijakan itu menjadi wujud kemenangan kelompok sekuler. Ini berdampak negara tidak boleh lagi campur tangan terhadap urusan agama karena urusan agama jadi urusan pribadi.
Saat ini saja, ketika negara masih mengurusi soal agama, upaya sekulerisasi terus berlangsung dengan massif dan sistematis. Banyak contoh bagaimana kelompok sekuler dengan gigih berjuang untuk ini. Yang terbaru adalah juducial review sekelompok anak muda terhadap UU Perkawainan yang mengharuskan pernikahan hanya sah bila dilakukan oleh mempelai yang beragama sama. Mereka menuntut nikah beda agama pun menjadi sah. Alasannya, soal agama sepenuhnya menjadi hak asasi individu. Jadi tidak boleh dikaitkan dengan sah tidaknya sebuah perkawinan.
Memadamkan Cahaya Allah?
Seperti yang saya sampaikan di awal, ummat Islam harus meramaikan ‘isu’ penghapusan Kemenag ini. Langkah lain, setiap individu muslim, khususnya pada ulama, da’i, dan muballigh, punya kewajiban untuk mengobarkan semangat membela Islam. Tidak bisa tidak, apa yang telah dan tengah terjadi di negeri ini adalah upaya sistematis, terstruktur, dan massif untuk memadamkan cahaya agama Allah.
“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang yang Kafir tidak menyukai”. (QS. At Taubah 9 : 32)
Ketidaksukaan kaum Kafir kepada ummat Islam secara gamblang dibuka oleh Allah seperti pada QS Al Baqoroh ayat ke 120, Allah SWT berfirman yang artinya:
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.
Apa yang musuh-musuh Islam itu lakukan (kini ‘dititipkan’ kepada Jokowi-JK) adalah konfirmasi dari kebenaran QS Ali Imron ayat ke 118 – 120, yang artinya:
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya”.
Jadi, ummat Islam tidak boleh tinggal diam. Ummat Islam harus melawan!! [GA/inilah/intlg]