SOLO (Panjimas.com) – Keluarga Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sebelumnya telah menyampaikan protes terkait perlakukan tak manusiawi yang diterima Ustadz Abu di dalam tahanan Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.
Putra Bungsu Ustadz Ba’asyir menyampaikan, akibat perlakuan tersebut Ustadz Abu yang sudah sepuh, kondisi fisiknya semakin lemah. (Baca: Kondisi Ustadz Ba’asyir di Sel Isolasi Makin Memprihatinkan Pasca Kunjungan Luhut)
“Kondisi fisik Ustadz Abu Bakar Ba’asyir semakin menurun walaupun beliau tetap tegar. Kaki beliau kembali bengkak dan kondisi psikis terasa berat karena tidak boleh bertemu orang dalam jangka yang lama,” kata Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir kepada Panjimas.com, Sabtu (2/4/2016).
Bayangkan, Ustadz Ba’asyir setiap hari harus berada di ruang sel isolasi yang dikunci selama 24 jam dan tidak dibuka sama sekali kecuali saat ada pembesuk.
“Bahkan untuk sekadar berjemur menikmati sinar matahari saja beliau dilarang oleh petugas dari Jakarta,” ujarnya.
Pihak Lapas Pasir Putih sendiri mengaku tak bisa berbuat apa-apa, pasalnya keputusan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir langsung dari pusat. (Baca: Pihak Keluarga Protes Perlakuan Zalim atas Ustadz Ba’asyir yang Sudah Tua dan Sakit-sakitan)
“Menurut informasi para petugas di Lapas tidak bisa berbuat apa-apa karena keputusan ini oleh Luhut Pandjaitan (Menkopolhukam) langsung dan dia mengawasi perkembangan penahanan Ustadz Abu 24 jam menggunakan kamera CCTV yang dipasang di kamar beliau dan tersambung langsung ke Jakarta. Jika dalam beberapa saat saja Ustadz Abu tidak terlihat di CCTV maka petugas Lapas akan langsung ditelpon dari Jakarta dan dimarah-marahi,” jelasnya.
Terkait masalah kebebasan menjalankan ibadah, pihak Lapas juga telah menyampaikan hal tersebut, namun lagi-lagi terhalangi kebijakan yang dibuat Menkopolhukam, Luhut B Pandjaitan. (Baca: Terungkap, Ternyata ini Tujuan Pemindahan Mendadak Ustadz Ba’asyir ke LP Pasir Putih)
“Secara resmi pihak Lapas Pasir Putih sudah menyampaikan soal hak ibadah Ustadz Abu yang terhalangi dengan kebijakan tersebut, tapi Menkopolhukam tetap kekeuh dengan keputusannya agar Ustadz Abu tetap ditahan 24 jam dalam sel tanpa ampun walau harus menghalangi hak beribadah yang dijamin Undang Undang di negara kita,” ungkapnya.
Menurut Ustadz Abdul Rochim, penahanan dan perlakuan tak manusiawi sekaligus melanggar HAM itu tak layak diterima ulama sepuh seperti Ustadz Ba’asyir. Bahkan perlakuan yang diterima Ustadz Ba’asyir lebih kejam dibandingkan penjara Guantanamo. (Baca: Perlakukan Zalim Ustadz Ba’asyir, Negara Lakukan Teror dengan Melanggar Kebebasan Ibadah)
“Sungguh penahanan model seperti ini sangat tidak layak bagi sosok yang sudah berumur tua renta (80 tahun). Bahkan penahanan teroris di Guantanamo saja masih memberikan hak untuk ibadah dan berjemur matahari sebagai kebutuhan kesehatan fisik setiap orang hidup di bumi,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari Tim Pengacara Muslim (TPM), sudah berbuat maksimal dengan menyampaikan surat keberatan atas perlakuan tersebut. Namun hingga kini tak ada tanggapan apa pun dari pihak terkait.
Setelah segala upaya ditempuh, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir hanya bisa bertawakal kepada Allah Ta’ala. Ia pun mengajak kepada kaum Muslimin untuk mendoakan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.
“Mohon doanya agar beliau kuat menghadapi ujian ini dan semoga segera Allah berikan kelonggaran agar hak hak asasi beliau dalam beribadah bisa didapatkan,
حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ واللهُ الْمُسْتَعَانُ وإلَيْه الْمُشْتَكَى
Hasbunallahu Wani’mal Wakiil. Wallahul musta’an wa Ilaihil musytaka.
Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung, Allah tempat meminta pertolongan dan hanya kepadaNya tempat berkeluh kesah,” tutupnya. [AW]